Struktur Pelaksana PPID

Pengadilan Negeri Cilacap

Hierarki Organisasi

Diagram Pelayanan Informasi dan Dokumentasi

DEWAN PERTIMBANGAN

  • 1. KPN CILACAP
  • 2. WKPN CILACAP
  • 3. PANITERA

ATASAN PPID

SEKRETARIS

PPID

PANMUD HUKUM

PPID PELAKSANA

  • PANITERA MUDA PERDATA
  • PANITERA MUDA PIDANA
  • PANITERA MUDA HUKUM
  • KASUBBAG UMUM
  • KASUBBAG KEPEGAWAIAN
  • KASUBBAG PTIP

PETUGAS LAYANAN INFORMASI

STAF HUKUM

Kedudukan dan Jabatan

Sesuai SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022, susunan Pelaksana pada Pengadilan Tingkat Pertama secara rinci diatur sebagai berikut:

1

Dewan Pertimbangan

Dijabat oleh pimpinan Pengadilan dan Panitera.

2

Atasan PPID

Dijabat oleh Sekretaris.

3

PPID

Dijabat oleh panitera muda hukum yang melaksanakan tugas dan fungsi koordinasi Layanan Informasi.

4

PPID Pelaksana

Dijabat oleh para panitera muda dan para kepala bagian atau kepala sub bagian dalam hal pada struktur organisasi tidak terdapat kepala bagian.

5

Petugas Layanan Informasi

Dijabat oleh aparatur Pengadilan yang ditunjuk oleh Atasan PPID.

Unduh Dokumen SK Resmi

Dapatkan salinan lengkap Surat Keputusan (SK) Ketua Pengadilan Negeri Cilacap mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Buka Tautan / Unduh
Call Center